Kab.
Bandung, (GJN)
Hanya baru 106
Desa di Kabupaten Bandung yang telah dapat mencairkan Alokasi Dana Perimbangan
Desa (ADPD) dari 267 desa dan 9 kelurahan. Selebihnya sampai masuk periode
anggaran tahun 2013 semester kedua, ADPD belum dapat dicairkan.
Hasil
wawancara Gema Jabar News dengan Kabid Pemdes BPMPD Kabupaten Bandung, Mochamad
Usman mengatakan, “keterlambatan pencairan ADPD disebabkan oleh beberapa
prasarat administrasi yang masih belum dapat dilengkapi oleh beberapa desa dan saat ini di
Kabupaten Bandung banyak pergantian Kepala Desa, sehingga mereka kesulitan
untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan oleh karenanya prasyarat yang
harus ditempuh untuk kelengkapan pencairan ADPD ini telat.” Usman juga
mengatakan,”Hasil pengolahan data yang dilakukan oleh kami, tidak dapat
semuanya ADPD ini dapat dicairkan, hari ini ada tambahan sebanyak 7 desa. Jumlah
desa yang telah mendapatkan ADPD sampai awal bulan Juli 2013 ini berjumlah 113
Desa. Proses bertahap dan mudah-mudahan sebelum lebaran semuanya kelar.” Senin
(15/7) di tempat kerjanya.
Melihat
kondisi seperti ini, sangat ironis dengan aparat birokrasi khususnya di tingkat
kecamatan yang menangani masalah ini, seolah tidak ada usaha sama sekali untuk
melakukan pembinaan terhadap para kepala desa yang baru, yang mesti dapat
melakukan permohonan secara lengkap demi untuk pencairan ADPD tersebut.
Disisi lain,
banyak para Kepala Desa yang mengeluh dengan ketelatan pencairan ADPD tersebut,
seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran,
kepada GJN menjelaskan, “proses pencairan ADPD ini bukan hal yang baru, dalam
arti kami setiap tahun sudah terbiasa untuk membuat permohonan sebagai
prasyarat pencairan, baik untuk membuat permohonannya, LPJnya, Perdesnya, dan data
pendukung lainnya, tetapi kenapa sampai saat ini Pemkab. Bandung seolah menutup diri untuk pencairan ADPD
tahun 2013 ini, sementara dana pembangunan yang di kerjakan oleh pihak ke-3
sudah dapat dilaksanakan.” (Imul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar