Senin, 15 Juli 2013

ADPD Kabupaten Bandung Terkendala Untuk Dicairkan


Kab. Bandung, (GJN)
Hanya baru 106 Desa di Kabupaten Bandung yang telah dapat mencairkan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dari 267 desa dan 9 kelurahan. Selebihnya sampai masuk periode anggaran tahun 2013 semester kedua, ADPD belum dapat dicairkan.
Hasil wawancara Gema Jabar News dengan Kabid Pemdes BPMPD Kabupaten Bandung, Mochamad Usman mengatakan, “keterlambatan pencairan ADPD disebabkan oleh beberapa prasarat administrasi yang masih belum dapat  dilengkapi oleh beberapa desa dan saat ini di Kabupaten Bandung banyak pergantian Kepala Desa, sehingga mereka kesulitan untuk membuat laporan pertanggungjawaban dan oleh karenanya prasyarat yang harus ditempuh untuk kelengkapan pencairan ADPD ini telat.” Usman juga mengatakan,”Hasil pengolahan data yang dilakukan oleh kami, tidak dapat semuanya ADPD ini dapat dicairkan, hari ini ada tambahan sebanyak 7 desa. Jumlah desa yang telah mendapatkan ADPD sampai awal bulan Juli 2013 ini berjumlah 113 Desa. Proses bertahap dan mudah-mudahan sebelum lebaran semuanya kelar.” Senin (15/7) di tempat kerjanya.
Melihat kondisi seperti ini, sangat ironis dengan aparat birokrasi khususnya di tingkat kecamatan yang menangani masalah ini, seolah tidak ada usaha sama sekali untuk melakukan pembinaan terhadap para kepala desa yang baru, yang mesti dapat melakukan permohonan secara lengkap demi untuk pencairan ADPD tersebut.
Disisi lain, banyak para Kepala Desa yang mengeluh dengan ketelatan pencairan ADPD tersebut, seperti halnya yang diungkapkan oleh Kepala Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, kepada GJN menjelaskan, “proses pencairan ADPD ini bukan hal yang baru, dalam arti kami setiap tahun sudah terbiasa untuk membuat permohonan sebagai prasyarat pencairan, baik untuk membuat permohonannya, LPJnya, Perdesnya, dan data pendukung lainnya, tetapi kenapa sampai saat ini Pemkab. Bandung  seolah menutup diri untuk pencairan ADPD tahun 2013 ini, sementara dana pembangunan yang di kerjakan oleh pihak ke-3 sudah dapat dilaksanakan.” (Imul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar