Kota Bandung (SP News)
Kebijakan Pemerintah Kota Bandung untuk pengalokasikan raskin tahun 2013 dijadikan Pilot Projek dan mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat, pasalnya Pemkot Bandung mensubsidi full 100 persen, sehingga rumah tangga sasaran bebas dari biaya pungutan raskin. yang tadinya dikenakan pungutan seharga Rp. 1.000/Kg. setelah disubsidi sebesar Rp. 600/Kg di tahun 2012. Disamping itu Pemkot Bandung menaikan biaya operasional pengelola dititik distribusi yang tadinya Rp. 400/Kg menjadi Rp 500/Kg. Adapun jumlah kuantum raskin yang didistribusikan kepada 62.255 RTS di Kota Bandung sebanyak 813.960 Kg.
Sosialisasi Raskin tahun 2013 di Kota Bandung, dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Ir. Dedi Mulya, MM., menurutnya, di tahun 2012 Pemkot Bandung telah menganggarkan 9,6 M. dan di tahun 2013 ini anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung sebesar Rp. 28 M., anggaran tersebut akan diberikan kepada 62.255 RTS. sehingga setiap RTS akan mendapatkan raskin gratis.
Pokok acara disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkot Bandung. Ir.Hj. Elly Wasliah mengatakan, “Pelaksanaan raskin di Kota Bandung tahun 2013 berjalan dengan baik dan lancar.” Acara tersebut dihadiri oleh seluruh koordinator pengelola raskin di tingkat kelurahan dan kecamatan sewilayah Kota Bandung. Rabu (6/2) di Gedung Serbaguna Bermartabat Kota Bandung.
Selanjutnya Hj. Elly menegaskan, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pengalokasian raskin sampai pembagian di titik bagi yaitu, Lurah diberi kewenangan untuk menunjuk koordinator sebagai pengelola dan penerima raskin di Titik Distribusi, apabila terjadi klaim kwalitas dan kwantitas, Bulog bertanggungjawab sampai di titik distribusi, dan apabila raskin sudah didistribusikan di titik bagi, kemudian ada klaim, maka Bulog tidak bertanggungjawab.
“Di lingkungan Kota Bandung, pada saat penyelenggaraan lounching mendatang, insyaAlloh akan di buka langsung oleh Wali Kota, berbarengan dengan acara tersebut, pihak Bulog akan memberikan penghargaan kepada 3 kelurahan yang dalam pengelolaan raskinnya baik, masing-masing akan diberikan hadiah langsung”. Jelasnya.
Dinas setiap bulan akan mengunjungi Bulog, memantau, serta memonitoring pelaksanaan raskin, mulai dari titik distribusi sampai ketitik bagi yaitu di lingkungan Kelurahan, RW dan RT. Apabila ada rumah tangga sasaran yang pindah atau meninggal, kemudian terjadi penggantian penerima manfaat, rumah tangga sasaran sebagai pengganti yang pindah atau meninggal tadi, harus memperhatikan data R1 KS yang memang belum menjadi rumah tangga sasaran penerima raskin.
Kepala Sub. Divre Bulog Bandung, Irwan Gunawan, SH mengungkapkan, untuk kelancaran, para penerima manfaat wajib mentaati segala bentuk ketentuan, segala bentuk pelaporan mesti ditempuh dengan baik, pelaporan tentang penunjukan pengelola di tingkat kelurahan atau titik distribusi, itu juga mesti dilakukan, untuk memudahkan koordinasi sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Beliau juga mengatakan, bahwa dari pengelola raskin pusat mengapresiasi sangat baik tentang subsidi yang diberikan oleh Pemkot Bandung telah membebaskan seluruh biaya pungutan raskin, dan Pemkot Bandung akan menjadi Pilot Projek dalam pengelolaan raskin.
Di akhir acara sosialisasi, dilakukan penandatangan berita acara kesepakatan pagu raskin, bahwa RTS di lingkungan Kota Bandung mengalami penurunan sebesar 16,36 persen, yaitu dari 74.435 RTS menjadi 62.255 RTS.
(Imul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar