Minggu, 30 Desember 2012

Walikota Bandung Memandu Acara Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji 665 Orang PNS Baru

Kota Bandung, SP News
Sebanyak 665 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang diangkat di lingkungan Pemerintah Kota (pemkot) Bandung, mengucapkan sumpah/janji. Pengambilan sumpah/janji tersebut dipandu langsung oleh Walikota Bandung Dada Rosada di Plaza Balaikota, Jl. Wastukancana, Senin pagi (10/12). Dalam acara tersebut hadir rohaniawan untuk mendampingi PNS pemeluk agama Islam, agama Kristen Protestan, agama Kristen Khatolik dan agama Hindu.
Mereka adalah CPNS yang telah melakukan masa percobaan selama dua tahun dan telah diangkat menjadi PNS.  Sebelumnya diberikan buku saku PNS oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, berisi panduan tugas kedinasan sehari-hari. Para PNS tersebut terdiri dari golongan III sebanyak 297 orang, golongan II sebanyak 340 orang, dan golongan I sebanyak 26 orang, dengan spesifikasi kualifikasi tenaga guru 253 orang, tenaga kesehatan 90 orang serta tenaga asministrasi dan teknik 320 orang.
Dada berpesan, bahwa menjadi PNS harus dinilai sebagai sarana untuk mengabdi dan melayani, dimana komitmen tersebut harus dijaga dengan kinerja yang baik disertai upaya untuk menjauhkan diri dari perbuatan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.
"Pengabdian ini bukan untuk mencari harta kekayaan, tetapi menjadi sarana menegakan harga diri pribadi dan institusi, yang harus diwujudkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sumpah ini komitmen moral untuk melaksanakan tugas dengan baik, didasari niat ikhlas dan menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi atau golongan."
Sebagai PNS dikatakan Dada agar saling mengingatkan karena PNS merupakan satu kelurga besar, "Berangkat dari rumah sebagai PNS adalah suatu keluarga besar pemerintah kota yang tidak lagi dilatarbelakangi keturunan seperti merasa anak pejabat bisa seenaknya, atau membeda-bedakan dari disiplin ilmu mana yang SMA, Sarjana atau Doktor karena kita sama sebagai pegawai."
Dada juga mengingatkan, berbagai bentuk larangan PNS diantaranya, menyalahgunakan wewenang, melakukan perbuatan yang dapat merugikan negara, menerima hadiah atau berkaitan dengan pekerjaan, serta menjadi perantara bagi pengusaha untuk mendapatkan pekerjaan dari instansi pemerintah. Dada tidak segan untuk memberhentikan PNS secara tidak hormat bagi yang melanggar aturan, "Pelanggaran atas ketentuan tadi bisa melalui ucapan, tulisan dan perbuatan di dalam maupun diluar jam kerja, akan dikenakan hukuman sesuai tingkat kesalahannya termasuk kemungkinan diberhentikan dengan tidak hormat, ini untuk memberikan efek jera dalam rangka menegakan citra birokrasi pemerintah yang rasional dan profesional," tegasnya.
Tujuan pengambilan sumpah tersebut dikatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandung, Evi S. Shaleha, "agar PNS mempunyai komitmen yang kuat untuk melaksanakan arti dan sumpah janji tersebut, sehingga dapat memelihara keseimbangan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan birokrasi kepada masyarakat secara prima."
Disela memberikan arahan, Walikota Bandung melakukan tes pengetahuan Tujuh Program Prioritas Pembangunan Kota Bandung kepada PNS yang telah diambil sumpahnya tersebut.
Kegiatan sumpah janji tersebut dirangkaikan dengan pemberangkatan 58 orang penerima tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial Donor Darah Sukarela 100 kali tahun 2012 dari Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebanyak 1402 orang se-Indonesia rencananya akan mendapatkan penghargaan tersebut pada tanggal 13 desember 2012 di Jakarta. Ketua Palang Merah Indonesia Kota Bandung, Ade Koesjanto melaporkan, "Yang mewakili Provinsi jawa Barat sebanyak 107 orang dan sebanyak 58 orang adalah pendonor yang mewakili kota bandung untuk mendapatkan penghargaan tersebut,bahkan diantara wakil Kota Bandung ada dua orang donor terbanyak yaitu Bapak Rahmat dengan jumlah 108 kali donor dan nyonya laminah dengan jumlah 106 kali." Pungkasnya.
(Imul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar