Sosialisasi Perda
Kabupaten Bandung No 8 Tahun 2009 tentang KIBBLA (Kesehatan Ibu Bayi Baru
Lahir, Bayi dan anak Balita) acara tersebut diselenggarakan di Gedung Aula Desa
Banjaran Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, dibuka langsung oleh Camat
Banjaran Drs Eep Syarif Hidayatullah didampingi Danramil, Kapolsek Banjaran, dan
perwakilan dari Dinas Kesehatan, Jum’at 06 Juli 2012.
Dengan disosialisasikannya
Perda KIBBLA ini, diharapkan para perwakilan yang hadir dari Pemerintah Desa setelah
menerima informasi dan mengetahui kandungan dan isi Perda tersebut, juga dapat mensosialisasikan
di lingkungan desanya masing-masing, tutur Eep selaku Camat Banjaran saat
membuka acara tersebut.
Adapun ruanglingkup
yang disampaikan dan dijelaskan dalam sosialisasi tentang KIBBLA ini diantaranya,
azas dan tujuan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggungjawab, pelayanan
KIBBLA, sumber daya KIBBLA, pengaduan, ketentuan penutup, juga Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Juklak dan Juknis dari Perda Kabupaten Bandung
Nomor 8 Tahun 2009 tentang KIBBLA.
Dari data yang
dikeluarkan dari BPS Kabupaten Bandung tentang pencapaian indikator makro
kesehatan, untuk AKB (angka kematian bayi/1000LH) terjadi penurunan sebesar
0,58 dilihat dari tahun 2010 nilainya 34,75 dan tahun 2011 nilainya 34,17
sedangkan AKI (angka kematian ibu/100.000 LH) di kabupaten bandung angkanya
menurun drastis, tahun 2007 nilainya 279 tahun 2008 nilainya 268 sedangkan pada
tahun 2010 dan tahun 2011 angkanya o.
Materi tambahan yang
disampaikan diantaranya mengulas tentang, akselerasi/percepatan dalam pencapaian dan peningkatan indek
pembangunan khususnya dalam bidang kesehatan di Kabupaten Bandung. Melalui
Dinas Kesehatanannya, Kabupaten Bandung menargetkan angka IPM bidang kesehatan sampai
dengan tahun 2015, dapat mencapai angka 78.
Untuk pelayanan kesehatan
yang ada di wilayah Kecamatan Banjaran sendiri, terdiri dari 2 Puskesmas, 11
Poskesdes, 26 Praktek Bidan, 1 Rumah Bersalin dan 2 Praktik Dokter Spesialis
Obgin, diharapkan dapat melayani seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah
Kecamatan Banjaran dengan memadai sesuai dengan harapan dan arah kebijakan Pemerintah
Kabupaten Bandung, serta peraturan peraturan yang berlaku.
Selain dari pada itu
dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjaran juga
tidak terlepas dari pencapaian 8 tujuan sebagai komitmen global (MDGs 2015)
yaitu, Poverty and Hunger, Education, Gender, Child Healt, Maternal Health,
Comm. Diseases, Environment and Partnership.
Banjaran, Juli 2012
Imulyana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar