Kab. Bandung (SP News)
Rumah Susun yang dibangun di wilayah Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, hingga sekarang masih perlu dipertanyakan, pasalnya, masih menimbulkan pro kontra di lingkungan lokasi keberadaan rumah susun tersebut. Ada sebagian masyarakat yang merasa lahan miliknya, sampai saat ini, belum mendapatkan konpensasi apa-apa, sebagai biaya pembebasan atas lahan yang dipakai untuk itu.
Saat dikonfirmasi, Heru Kianto sebagai lurah Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah mengatakan, "dirinya tidak tau sama sekali persoalan tersebut, dan beliau menyarankan untuk memintai keterangan persoalan itu langsung ke Dispertasih Kabupaten Bandung". Selanjutnya Heru mengungkapkan, bahwa lahan yang digunakan untuk Rumah Susun Tersebut adalah lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung". Senin (4/1)
Melihat kondisi hasil pembangunan yang telah diselesaikan sampai berita ini dimuat, kondisi serta lingkungan rusunawa tersebut terlihat kusam dan ada sebagian bangunannya retak akibat kurang rapih dalam pembangunan dan minim dalam pengawasan.
(Imul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar